TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Percetakan Negara menyatakan bahwa mereka adalah perusahaan security printing yang sudah sejak lama mendapat tugas negara untuk mengamankan dokumen negara, termasuk dokumen Ujian Negara.
BACA: Soal UN Bocor, Polisi Geledah Gedung Percetakan Negara
Mereka menyatakan telah memenuhi persyaratan Botasupal untuk melaksanakan pekerjaan security printing.
"Dalam pelaksaan percetakan Ujian Negara ini, kami bekerja sama dengan Kepolisian sejak pengambilan materi, serah-terima materi, dalam proses pencetakan hingga pengiriman materi kepada user," seperti tertuang dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada para wartawan, di Gedung Perum Percetakan Negara, Rabu (15/4/2015).
Terkait indikasi adanya kebocoran, Perum Percetakan Negara menegaskan bahwa mereka bukan satu-satunya percetakan yang melaksanakan pekerjaan security printing.
Karena itu, mereka meminta agar segenap pihak menjunjung azas praduga tidak bersalah terhadap mereka.
"Mohon azas praduga tak bersalah kita junjung tinggi. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan kepolisian dalam proses pemeriksaan. Semoga semangat kami untuk mendukung tugas negara tidak dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," dalam keterangan yang dituangkan pada selempar kertas itu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan, pengunggah soal-soal UN di tempat penyimpanan data (drive) Google adalah milik perusahaan percetakan di Jakarta. Dia menjelaskan, bocoran itu baru diketahui pada Senin sore.
"Secara umum yang melakukan pengunggahan itu adalah perbuatan ilegal. Pelakunya salah satu perusahaan percetakan di Jakarta," ujar Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu siang seperti dikutip dari Antara.
Mendikbud mengatakan, pihaknya tidak akan mendiamkan persoalan tersebut.
Gangguan tersebut, sambung Anies, mencederai guru-guru dan siswa yang belajar keras.
"Masuk laporan mengenai bocoran soal yang ada di akun Google drive. Kami langsung koordinasi dengan Kemenkominfo, dilakukan pemblokiran, karena itu ada di Google, kami langsung telepon Google," jelas Anies.
Mendikbud juga melapor kepada Plt Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Bareskrim agar ditindak secara hukum. "Secara umum, yang mengunggahnya melakukan perbuatan yang salah," tambah dia. Penyidik Kepolisian dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Gedung Perum Percetakan Negara sejak Rabu sore.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Pihak keamanan perusahaan melarang wartawan untuk ikut masuk ke dalam gedung.
Penggeledahan masih berlangsung sampai dengan berita ini diturunkan.
Belum ada keterangan yang disampaikan, baik dari perwakilan Kemendikbud, penyidik kepolisian, maupun dari internal perusahaan.
Penulis: Alsadad Rudi