TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hari yang sama pemerintah melayangkan protes ke pemerintah Arab Saudi atas eksekusi Siti Zainab yang dilakukan tanpa pemberitahuan, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI), Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengingatkan, peraturan yang berlaku di Arab Saudi, tidak mewajibkan eksekusi dilakukan setelah memberitahu negara asal terpidana mati.
Pelaksanaan pemancungan pun dapat dilakukan sewaktu-waktu, setelah segala proses hukum selesai dilalui.
"Itu sistem mereka, administrasi (Arab) Saudi itu tidak seperti kita, tapi kita sudah protes, kita sudah panggil dubesnya," katanya.
Adalah Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, yang kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi Mustafa Ibrahim Al-Mubarak.
Menurut Jusuf Kalla, pemerintah kembali menyampaikan keberataannya atas eksekusi Karni, setelah sehari sebelumnya protes serupa dilayangkan atas eksekusi Siti Zaenab.
"Protes lagi, lebih keras lagi," ujarnya.
Karni adalah BMI asal Brebes, Jawa Tengah, yang menerima vonis mati atas pembunuhan balita bernama Tala Al Syihri pada 2012 lalu. Korban merupakan anak dari penyewa jasa Karni.
Pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi pun sudah berkali-kali mencoba menemui keluarga korban untuk meminta pengampunan untuk Karni, namun keluarga menolak ditemui, hingga akhirnya Karni dieksekusi.