Laporan Puspen TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko didampingi Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, dan Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna mengangkat Presiden Joko Widodo sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus dan Mabes TNI, ditandai pemakaian Jaket dan Baret Mabes TNI dan Angkatan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2015).
Pengangkatan Presiden Joko Widodo sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 10 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.