TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sejak Selasa (14/4/2015) lalu, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA di google, namun hingga kini, Bareskrim belum menetapkan siapa tersangkanya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan meski sudah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, namun hingga kini Bareskrim belum menetapkan status tersangka.
"Sementara ini kami dari Polri kesulitan mengungkap, kenapa? Karena situs sempat ditutup sama Diknas, diblokir. Jadi kami kerjasama dengan Google untuk menelusuri addres ini darimana, situs masuk. Mohon waktu agar kami bisa mengungkap," tutur Anton, Selasa (21/4/2015) di Mabes Polri.
Anton menjelaskan upaya Kemendikbud menutup situs itu bukan bagian dari menghalangi penyidikan melainkan penyelamatan.
Sehingga pihaknya bekerjasama dengan google untuk kembali membuka situs tersebut.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku pihaknya pada Selasa (14/4/2015) telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Nizam soal adanya kebocoran ujian nasional tingkat SMA jurusan IPA.
Dalam laporan itu, pihak pelapor mengajukan dua saksi yakni Kreshna dari staf mendikbud serta Dadang Sudiyarto yang adalah sekretaris Balitbang Mendikbud.
Dari keterangan para saksi diketahui, di googlehttp:bit.ly//ckjoky ada file soal ujian nasional jurusan IPA tingkat SMA untuk Provinsi Aceh.
Hal itu diduga dilakukan oleh terlapor yakni empat pegawai percetakan negara.
Budi Waseso melanjutkan, tim Cyber Bareskrim masih melacak siapa pihak yang mengunggah soal UN ilegal tersebut.
Menurutnya, kemungkinan peristiwa itu melibatkan oknum percetakan dan saat ini tengah didalami.
"Kemungkinan melibatkan oknum percetakan. Tapi belum bisa kami pastikan. Berdasarkan hasil penelusuran, itu dilakukan oleh percetakan negara karena itu tidak dilakukan oleh percetakan swasta," ujarnya.