TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besok, Kamis (22/4/2015) Bareskrim akan kembali memeriksa pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa di MK tahun 2010 lalu.
‎Diutarakan Budi Waseso, pemeriksaan terhadap BW merupakan respon atas permintaan BW sendiri yang meminta adanya kepastian hukum terhadap dirinya.
"Kami akan berikan kepastian hukum buat dia secepatnya," kata Budi Waseso, Rabu (22/4/2015) di Mabes Polri.
Atas pemanggilan terhadap BW esok hari, Budi Waseso berharap BW kooperatif dan memenuhi panggilan Polri.
"Beliau yang meminta, kami kan pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan," sindir Budi Waseso.