News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

KPK Diminta Beberkan 43 Nama Anggota DPR Penerima Uang 140 Ribu Dollar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/4/2015). Sutan diduga terlibat dugaan suap kegiatan di Kementrian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Sutan Bathoegana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan nama 43 anggota DPR dan tiga Wakil Ketua Komisi VII yang menerima duit dari bekas Sekretaris Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap, meminta itu dibeberkan KPK dalam sidang lanjutan Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Sutan.

"Penuntut Umum/KPK harus menyebutkan 43 anggota dewan dan tiga wakil ketua komisi tujuh yang diduga menerima amplop dari Waryono Karno," kata Rahmat kepada Tribunnews, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Rahmat mengingatkan, kalau tidak berani, lebih baik lembaga antirasuah itu mengganti motto KPK 'Berani Jujur itu Hebat'.

"KPK harus berani menyebutkan nama-nama tersebut di dalam tanggapan eksepsinya kalau tidak berani hapus aja motto KPK berani jujur itu hebat," kata Rahmat.

Sebelumnya, Sutan didakwa menerima uang Rp 140 ribu dollar dari Waryono Karno.

Dalam persidangan pekan lalu, bekas ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima uang ratusan ribu dolar Amerika dari Waryono Karno. Pemberian itu dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan APBN-P tahun 2013 untuk Kementerian ESDM.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Dody Sukmono mengatakan, uang tersebut tidak hanya diberikan kepada Sutan. Semua pimpinan dan anggota DPR di Komisi VII juga menerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini