TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diwaktu yang bersamaan, bertempat di lobi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/4/2015) Kabareskrim Komjen Budi Waseso ada bersamaan dengan kedatangan pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (BW) tersangka dugaan memerintah saksi memberikan keterangan palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng 2010.
Pukul 11.35 WIB, BW tiba di Bareskrim didampingi pengacaranya. Kedatangan BW pun diketahui oleh Budi Waseso. "Itu tamunya datang," kata Budi Waseso pada awak media.
Saat ditanya awak media, apakah Budi Waseso tidak mau menyambut BW, hal itu direspon cepat oleh Budi Waseso.
"Gak lah, ngapain disambut. Gak perlu. Nanti saya malah dikira intervensi lagi," tegasnya.
Kemudian, Budi Waseso pun lebih dulu masuk ke Bareskrim. Selang beberapa menit, barulah BW masuk ke dalam Bareskrim.
Atas kehadiran BW, Budi Waseso pun mengaku bersyukur lantaran BW sudah merespon dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik Bareskrim.
"Harapan itu yang sekarang saya tunggu, agar beliau merespons konsekuen dan konsisten terhadap ucapannya di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tegas Budi Waseso.
Saat ditanya usai diperiksa, apakah BW akan dimasukkan di sel, dijawab Budi Waseso, anak buahnya tidak akan menahan apabila BW bersikap kooperatif.
"Kalau dia proaktif, kooperatif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti termasuk tidak mempersulit penyidikan ya tidak perlu penahanan," ujarnya.