News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim: Kalau Mempersulit Penyidikan, BW Ditahan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso berharap pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (BW) tersangka dugaan memerintah saksi memberikan keterangan palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng 2010, konsisten dengan pernyataanya.

Dimana di sebuah acara dan diliput awak media, BW menyatakan dirinya meminta kepastian hukum atas kasusnya di Bareskrim Mabes Polri.

BW sendiri Kamis (23/4/2015) pukul 12.35 WIB sudah hadir di Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Atas kehadiran BW, Budi Waseso pun mengaku bersyukur lantaran BW sudah merespon dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik Bareskrim.

"Harapan itu yang sekarang saya tunggu, agar beliau merespons konsekuen dan konsisten terhadap ucapannya di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tegas Budi Waseso.

Saat ditanya usai diperiksa, apakah BW akan dimasukkan di sel, dijawab Budi Waseso, anak buahnya tidak akan menahan apabila BW bersikap kooperatif.

"Kalau dia proaktif, kooperatif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti termasuk tidak mempersulit penyidikan ya tidak perlu penahanan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini