News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Sore Ini Berkas Perkara BW Langsung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan langsung menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto (BW) ke jaksa penuntut Kejaksaan Agung usai memeriksa BW di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015) petang.

BW diperiksa sebagai tersangka kasus pidana pengarahan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 atau saat masih menjadi pengacara.

"Berkas BW segera maju, sore ini, dilimpahkan langsung ke Kejaksaan Agung," kata Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di Bareskrim.

Meski melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan, penyidik Bareskrim batal melakukan penahanan terhadap BW. Bahkan, penyidik telah menerbitkan surat penahanan dan menyodorkannya kepada BW.

Victor menyampaikan alasan pihaknya batal menahan BW, yakni karena BW terbilang kooperatif dalam pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini