Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati asal WN Filipina, Mary Jane dini hari tadi Jumat (24/4/2015) sudah dipindah dari LP Wirogunan Jogya ke LP Besi, Nusakambangan.
Kapuspenkum Kejagung, Tonny Spontana mengatakan pemindahan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan eksekusi mati gelombang kedua.
"Pemindahan terpidana Mary Jane dilakukan pukul 01.30 WIB dan tiba di Nusakambangan pukul 06.00 WIB," kata Tonny.
Untuk diketahui, dengan dipindahnya Mary Jane berarti pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua semakin dekat. Pasalnya 10 terpidana mati sudah dikumpulkan di Nusakambangan.
Terakhir terpidana mati yang dipindah yakni Mary Jane, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) kali keduanya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Dijelaskan Tonny, Mary Jane dipindahkan melalui jalur darat dengan pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri. Satu unit tim baracuda dan polisi bersenjata lengkap turut mengiring pemindahannya.
Hingga kini Kejakgung masih menunggu hasil putusan PK seorang terpidana mati lainnya asal Indonesia yakni Zainal Abidin yang belum diputuskan oleh MA.
Setelah proses hukum Zainal dan para terpidana semua selesai, Kejagung akan melakukan eksekusi mati secara serentak, dimungkinkan setelah pelaksanaan KAA.
10 terpidana mati gelombang kedua yang akan dieksekusi yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (keduanya WN Australia); Martin Anderson (WN Ghana); Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol); Rodrigo Gularte (WN Brasil); Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria); Serge Areski Atlaoui (WN Prancis); Okwudili Oyatanze (WN Nigeria); Zainal Abidin (WN Indonesia); dan seorang perempuan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).