News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

150 Saksi Diantaranya Anggota DPR dan Keluarga SDA Telah Diperiksa

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Suryadharma yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik telah memeriksa lebih dari 150 saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dan 2010-2011.

Dalam kasus ini, KPK menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.

"Sampai dengan hari ini, untuk kasus SDA, penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 150 saksi termasuk puluhan saksi yang kebanyakan swasta belakangan ini," ujar Priharsa, Sabtu (25/4/2015).

Sejak satu bulan yang lalu, penyidik memanggil puluhan saksi dari pihak swasta. Dalam satu hari pemeriksaan, setidaknya penyidik memeriksa lima hingga delapan saksi dari swasta untuk kasus tersebut. Priharsa mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji.

"Sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010 sampai 2013," kata Priharsa.

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.

KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini