News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Bidik Atasan Yayat yang Menjadi Otak Korupsi Stadion Gedebage ‎

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek pembangunan Stadion Utama Sepakbola (SUS) Gedebage yang dikerjakan kontraktor PT Adhi Karya di Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (27/7). Stadion bertaraf internasional yang memiliki kapasitas 40 ribu tempat duduk ini ditargetkan rampung pada Desember 2012. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya saat ini tengah membidik atasan dari Yayat A Sudrajat (YAS) tersangka korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jabar.

‎Pasalnya dari hasil penyelidikan sementara, dikatakan Budi Waseso pihaknya meyakini selain Yayat, ada pula atasannya yang terlibat ataupun menyuruh Yayat melakukan korupsi.

"‎Memang sekarang baru satu tersangkanya, tapi pastinya ada tersangka lain. Bisa saja kan dia disuruh sama atasan dia. Karena dia yang melakukan pengadministrasian," tegas Budi Waseso, Minggu (27/4/2015)

Sebelumnya, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan selain dari piham pemerintah, kemungkinan akan ada pula tersangka lainnya dari pihak swasta.

"Pastinya tersangka lebih dari satu, termasuk dari pihak swasta juga akan ada tersangka," tambah Rikwanto.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000

Pembangunan Stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.

Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion itu berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.

Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.

Stadion diresmikan oleh Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawandan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini