News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalahkan Rhoma Irama, Yusril Ihza Ketua Umum PBB

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses voting pemilihan Ketum PBB di Hotel Royal Safari, Minggu (26/4).

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Yusril Ihza Mahendra memimpin Partai Bulan Bintang (PBB) priode 2015-2020 mengungguli tiga calon Ketua Umum lainnya, termasuk raja dangdut H Rhoma Irama lewat pemilihan secara voting dalam muktamar yang digelar di Hotel Royal Safari, Minggu (26/4).

Dalam voting yang digelar sejak pukul 05.00 WIB tadi pagi, Yusril memperoleh 386 suara, Rhoma Irama 122 suara dan dua calon lainnya, Heppy Tringgono 2, suara, Wasal Falah 1 suara dan 4 suara tidak sah.

Pemilihan diikuti oleh 519 kader PBB dari seluruh Indonesia.

Dalam proses penghitungan suara, sempat terjadi kejar-kejaran antara Yusril dan Rhoma. Suara keduanya saling susul.

Namun, di tengah-tengah proses perhitungan suara Yusril semakin melejit dan meninggalkan Rhoma.

Begitu, proses perhitungan selesai, ruangan tempat berlangsungnya muhtamar langsung bergemuruh.

Sorak sorai bergembira para pendukung Yusril langsung bergema disambut teriakan Allahu Akbar berulang kali dari pendukung mantan Menteri Sekretaris Negara era presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Beberapa pengurus DPC PBB langsung mendekati Yusril untuk mengucapkan selamat dan memeluk Ketua Umum PBB baru tersebut.

Usai terpilih sebagai Ketum PBB, Yusril pun ditanya mengenai kesediannya menjadi pemimpin partai oleh Pimpinan Muktamar, Edi Wahyudi sesuai dengan AD/ART partai pasal 5 ayat 4 yang menyebutkan calon yang telah memenuhi syarat telah mendapat dukungan melampaui 100 suara sah harus dimintakan kesediaannya.

"Saya siap terima dan laksanakan ketetapan tersebut," ucap Yusril yang langsung disambut teriakan hidup Yusril hidup Yusril dari ratusan pendukungnya.

Sebelumnya, pada hari ke-2, sempat terjadi deadlock karena para peserta muktamar masih berselisih masalah AD/ART partai, khususnya soal calon ketua umum yang harus dari kader atau anggota teras partai.

"Selama ini di PBB syaratnya harus anggota, dan kader dan anggota teras partai. Sementara ada pemikiran baru sesuai dinamika yang meminta supaya anggota biasa boleh menjadi pemimpin partai. Sepanjang memenuhi syarat-syarat yang sudah disepakati, oleh karena itu kita mengakomodir usulan yang dinamis dan akhirnya hanya menambahkan dan merubah kata. Jadi pemimpin partai anggota biasa atau kader atau anggota teras yg memenuhi persyaratan," kata Ketua Umum PBB, MS Kaban. (Soewidia Henaldi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini