TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana mengaku siap menjalani adanya 6 laporan polisi yang melaporkan dirinya ke Bareskrim baik atas kasus korupsi maupun penganiayaan.
"Intinya saya siap mengikuti dan menjalani proses hukum yang berlaku," kata Denny, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Bareskrim, Senin (27/4/2015).
Lebih lanjut, kuasa hukum Denny, Heru Widodo juga tidak memungkiri akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya tersebut.
"Pastinya, nanti akan ada pemeriksaan lanjutan," singkat Heru.
Untuk diketahui, selain Payment Gateway, Bareskrim Polri juga mengusut 6 laporan polisi dari masyarakat serta mantan staff Denny di Menkum HAM yang melaporkan Denny atas kasus korupsi dan penganiayaan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan diantaranya kasus korupsi yang diusut ialah soal perjalanan dinas ganda.