Laporan Wartawan Tribun Timur, Hendro Cipto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto menyatakan resmi menahan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad. Tapi Abraham belum dibawa ke rumah tahanan Polda Sulselbar hingga pukul 22.00 Wita.
Abraham masih berada di ruang pemeriksaan di lantai 1 gedung Ditreskrimum Polda Sulselbar. Puluhan personel bersenjata laras panjang menjaga ketat dua pintu gedung, tempat pemeriksaan Abraham. Ruang penyidikan ke rutan Polda Sulsel yang berjarak 20 meter steril dan dijaga personel polisi.
Penyidik memeriksa Abraham kurang lebih berlangsung enam jam mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. Selama diperiksa, Abraham dicecar 41 pertanyaan seputar kasus pemalsuan dokumen.