News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Alasan Polisi Menahan Abraham Samad

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad tiba di Bandara International Hasanuddin, Makassar, Selasa (24/2/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, penyidik dari reserse dan kriminal Polda Sulselbar memutuskan menahan Abraham Samad, ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA: Polisi Tahan Abraham Samad

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Pol Joko Hartanto mengkonfirmasikan penahanan Abraham di kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan seorang wanita asal Singkawang, Kalimantan Tengah, Feriyani Lim (29) di tahun 2009 lalu.

"Kita putusakan ditahan, untuk pengembangan penyidikan, alasan keamanan dan dikhawatirkan melarikan diri," kata Joko kepada wartawan di Mapolda Sulsel, pukul 20.10 wita.

Alasan kedua, kata Joko adalah Abraham dikhawatirkan merusak barang bukti.

Dan alasan terakhir adalah melakukan tindak pidana lain di masa pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini