TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Anggun C Sasmi (40) membantah telah mengatakan "Indonesia kuno" karena masih memberlakukan hukuman mati.
Lewat akun resmi Twitter miliknya, @Anggun_Cipta, penyanyi kelahiran Indonesia ini meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyatakan bahwa dirinya menyebut Indonesia negara kuno dalam orasi yang digelar Sabtu lalu di Paris, Perancis.
Berikut pernyataan Anggun tersebut:
1. Untuk wartawan ... yg tdk menterjemahkan secara benar, saya tidak pernah mengatakan "Indonesia negara kuno"
2. Yg saya katakan dlm setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi utk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno."
3. Tugas jurnalis adlh memberitakan secara akurat dan jujur bukan memenggal kata utk membuat panas satu berita.
4. Sekali lagi, 1. Saya Anti Narkoba 2. Saya anti hukuman mati krn tidak maniusiawi. Ini opini yg saya ajukan secara tulus
5. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal.
Pernyataan Anggun ini terkait dengan kegiatannya yang berada di barisan terdepan unjuk rasa sekitar 200 orang.
Unjuk rasa ini memprotes rencana eksekusi mati Sergei Aresky Atloui , WN Perancis yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Demo yang diikuti Anggun itu digelar di Kota Paris, Perancis, Sabtu (25/4/2015) waktu setempat.
Dalam orasinya, Anggun yang sejak 1994 bermukim di Paris itu mengutuk hukuman mati dan minta vonis untuk Serge dibatalkan.
Bahkan, Anggun telah menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang intinya meminta agar membatalkan eksekusi mati terhadap Sergei.
Baca selengkapnya SURAT TERBUKA ANGGUN UNTUK JOKOWI