TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menilai penarikan duta besar negara asing merupakan konsekuensi dari eksekusi hukuman mati.
Sejumlah kepala negara diketahui mengancam menarik duta besarnya dari Indonesia terkait pelaksanaan hukuman mati.
"Itu konsekuensi yang harus kita hadapi secara bersama-sama," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Ia mengingatkan setiap negara telah memperingatkan hukuman kepada pelaku narkoba. Tantowi mencontohkan peringatan di pesawat.
"Semua tahu setiap kita mau mendarat di suatu negara, maka peringatan yang disampaikan airline itu, 'barang siapa yang bawa obat terlarang berhadapan dengan hukuman mati'. Artinya pengenaan hukuman mati bukan ujuk-ujuk," kata Tantowi.
Politisi Golkar itu mengatakan orang sudah mengetahui ketika menyelundupkan narkoba ke Indonesia akan berhadapan dengan hukuman mati.
Sehingga menjadi aneh kalau pelaku tersebut banding dan mendapatkan dukungan dari negaranya.
"Itu jadi aneh baik bagi tersangka, terdakwa. Selama belum diubah maka tetap berlaku," katanya.