News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Sampai Menit-menit Terakhir, Kami Beri Kesempatan Keluarga Besuk

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony T Spontana jumpa pers pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba gelombang II di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan saat ini memasuki masa tenang jelang pelaksanaan eksekusi mati sembilan terpidana gembong narkoba.

Jaksa eksekutor, rohaniawan hingga mobil jenazah telah berada di Pulau Nusakambangan atau sekitar lokasi eksekusi.

Sembilan terpidana pun sudah berada di ruang isolasi lapas di Pulau Nusakambangan. Namun, keluarga diberikan kesempatan untuk bertemu terpidana hingga pukul 20.00 WIB.

"Saat ini para keluarga terpidana diberi kesempatan sampai pukul 20.00 WIN, kalau tidak salah. Kemudian para petugas jaksa eksekutor, regu tembak dan ambulan sudah merapat ke lokasi. Mudah-mudahan ini sudah dekat waktunya," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantor JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, sejauh ini kesembilan terpidana mati dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah untuk dilakukan eksekusi mati.

"Sampai menit-menit terakhir, kami beri kesempatan keluarga untuk membesuk. Kalau misalnya besok dieksekusi, berarti batas besuk sampai pukul 20.00 WIB juga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini