TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan saat ini memasuki masa tenang jelang pelaksanaan eksekusi mati sembilan terpidana gembong narkoba.
Jaksa eksekutor, rohaniawan hingga mobil jenazah telah berada di Pulau Nusakambangan atau sekitar lokasi eksekusi.
Sembilan terpidana pun sudah berada di ruang isolasi lapas di Pulau Nusakambangan. Namun, keluarga diberikan kesempatan untuk bertemu terpidana hingga pukul 20.00 WIB.
"Saat ini para keluarga terpidana diberi kesempatan sampai pukul 20.00 WIN, kalau tidak salah. Kemudian para petugas jaksa eksekutor, regu tembak dan ambulan sudah merapat ke lokasi. Mudah-mudahan ini sudah dekat waktunya," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantor JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Menurutnya, sejauh ini kesembilan terpidana mati dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah untuk dilakukan eksekusi mati.
"Sampai menit-menit terakhir, kami beri kesempatan keluarga untuk membesuk. Kalau misalnya besok dieksekusi, berarti batas besuk sampai pukul 20.00 WIB juga," ujarnya.