News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Kubu Agung Laksono Berencana Berikan SP I kepada Ketua Komisi II DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Leo Nababan, Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, memperlihatkan surat Mahkamah Partai Golkar.

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Golkar hasil Munas Ancol berencana memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada anggota Partai Berlambang Pohon Beringin yang duduk di Komisi II DPR.

Mereka diantaranya Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar Rambe Kamarulzaman.

"Kami sudah merancang SP I, untuk anggota-anggota Golkar di Komisi II DPR. Sudah enggak pantas. Karena mereka menabrak UU. Boleh punya subyektifitas tapi kenegarawanan anda sebagai anggota DPR dituntut," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan di Gedung DPP Golkar, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Alasannya adanya SP I itu terkait pembahasan PKPU di Komisi II DPR. Leo menegaskan pihak yang resmi mengikuti Pilkada yakni Golkar yang memiliki SK Menkumham dan berkantor di Slipi, Jakarta Barat.

"Maka kami menunggu PKPU, yang mana minggu lalu ada oknum dipimpin Rambe Kamarulzaman, yang memberikan rekomendasi pada KPU untuk membuat aturan agar yang berkonflik harus inkrah atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Ia pum meminta KPU mengabaikan rekomendasi tersebut. Kemudian membuat aturan bahwa peserta pilkada adalah parpol yang memiliki SK Menkumham.‎

"Abaikan saja rekomendasi yang menyesatkan itu. Karena berbahaya, ini bisa mejalar ke parpol lain. Ada anggotanya yang menggugat ke PTUN, bisa kacau, saya wanti-wanti itu," imbuhnya.

Sedangkan Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya menuturkan rekomendasi PKPU tersebut diambil secara bersama-sama dengan fraksi lainnya.

"Tidak ada keputusan yang diambil apabila tidak disepakati semua jadi seyogyanya keputusan yang sudah diambil di forum, keputusan demokratis," katanya.

Mengenai SP I tersebut, Tantowi mengatakan Rambe berpegang pada Ketua Umum Aburizal Bakrie.

"Penempatan beliau disana dalam koridor posisi beliau sebagai anggota DPP Munas Bali sehingga selama yang bersangkutan tidak mendapat teguran dari ARB. Apa yang dia lakukan itu benar," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini