News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Setelah Eksekusi, Ini Permintaan Keluarga Duo Bali Nine

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas merapikan foto almarhum terpidana mati narkoba di Rumah Duka RS St Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Rencananya hanya satu jenazah yaitu alm Rodrigo Gularte asal Brazil yang akan disemayamkan di Rumah Duka St Carolus. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM - Penanggung Jawab Rumah Duka Abadi, Elvan, menuturkan bahwa keluarga duo "Bali Nine" meminta agar tidak ada wartawan yang meliput di dalam rumah duka.

Hal tersebut diminta karena keluarga menginginkan privasi dan ketenangan selama dua jenazah tersebut disemayamkan.

"Itu sudah diwanti-wanti dari keluarga. Jadi, mohon maaf buat wartawan tidak boleh masuk, sebentar lagi harus keluar," ujar Elvan, Rabu (29/4/2015).

Elvan menerangkan, permintaan dari keluarga dua terpidana mati kasus narkoba itu, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah disampaikan jauh sebelum eksekusi mati dilaksanakan.

Rumah duka ini terlihat dijaga 30 personel polisi dari Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat. Sejumlah karyawan internal rumah duka juga sudah bersiap-siap merapikan ruangan yang akan digunakan untuk dua jenazah tersebut, yakni ruang VIP Azalea.

Rombongan yang membawa jenazah Andrew dan Myuran rencananya akan tiba di Rumah Duka Abadi pada pukul 12.00 WIB. Mereka berdua akan disemayamkan hingga esok hari, sebelum akhirnya diterbangkan ke negara asalnya, Australia.

"Tidak ada pengamanan khusus. Kita bantu melancarkan jalannya jenazah masuk dan keluar saja," kata Kapolsek Tanjung Duren Komisaris R Hari Purnomo. (Andril Donald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini