Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso meminta publik menilai biasa ditangkapnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Sekali lagi Novel bukan hal luar biasa, jadi dia bukan dewa," kata Buwas sapaan akrabnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).
Menurutnya, insitusi KPK tetap bisa berjalan meskipun Novel tak lagi ada lembaga antirasuah tersebut.
"KPK ngga ada Novel ngga akan berhenti, bagian sangat kecil di KPK si Novel, jangan lihat dia luar biasa ya," katanya.
Untuk diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menggunakan baju koko putih saat diamankan tim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Novel diamankan dari rumahnya dan langsung dibawa oleh beberapa penyidik Bareskrim ke Mabes Polri. Meski begitu Novel dibawa tidak dengan tangan terborgol.
Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansyah yang ditangkan di Bali.
Sebelumnya, Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet diBengkulu pada 2004 silam. Saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.