TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke pihaknya, rumah yang dimiliki Novel Baswedan hanya ada dua. Bukan empat, sebagaimana dikatakan oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang menyebut rumah Novel ada empat.
"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Adapun dua rumah itu berada di dua lokasi. Pertama di jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kelurahan, Sampangan Kecamatan, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah luas tanah/luas bangunan 191/70m2.
Sedangkan tanah yang kedua di jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utaraluas tanah/luas bangunan 105/70m2.