Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Jumat (1/5/2015), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, anggota Bareskrim Mabes Polri akan melakukan penggeledahan rumah Novel di beberapa tempat. Di antaranya di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Nanti penyidik akan melakukan penggeledahan rumah Novel di Kelapa Gading," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Dia mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus yang menimpa Novel pada tahun 2004.
Informasi yang dihimpun, penyidik akan melakukan penggeledahan empat rumah mewah milik Novel Baswedan, seperti tiga rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan satu rumah di Cilandak, Jakarta Selatan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menggunakan baju koko putih saat diamankan tim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Novel diamankan dari rumahnya dan langsung dibawa oleh beberapa penyidik Bareskrim ke Mabes Polri. Meski begitu Novel dibawa tidak dengan tangan terborgol.
Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansyah yang ditangkan di Bali.
Sebelumnya, Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet diBengkulu pada 2004 silam. Saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.