TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat pukul 18.00 WIB, sejumlah penyidik dari Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penggeledahan rumah Penyidik KPK, Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com, Penyidik Polri keluar dari rumah Novel membawa barang bukti, yaitu satu printer, dua kardus minuman kemasan yang satu kardusnya diikat.
Para penyidik yang membawa barang bukti tersebut ke dalam bagasi mobil Kijang Innova berwarna putih, kemudian segera meninggalkan rumah Novel.
Ibnu Kris, seorang warga yang menjadi saksi penggeledahan mengatakan Penyidik Polri membawa 20 barang bukti.
"Ada 20 barang bukti yang disita oleh Penyidik, yaitu beberapa dokumen, dua laptop, flash disk dan beberapa surat," kata Ibnu.