TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri telah menyelesaikan penggeledahan di kediaman Penyidik KPK, Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ibnu Kris yang merupakan saksi penggeledahan ini mengungkapkan penyidik tidak menemukan senjata api saat proses tersebut dilakukan.
"Penyidik tadi tidak menemukan senjata," ujar Ibnu, Jumat (1/5/2015).
Ibnu mengatakan penyidik hanya menemukan 20 barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus Novel, yaitu beberapa dokumen, surat, dua unit laptop dan flashdisk.
"Kurang lebih ada sertifikat. Hanya ada satu surat berlogo KPK," kata Ibnu.