TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Novel Baswedan, Fatma terpaksa terbang ke Jakarta begitu mengetahui kabar anaknya ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Fatma menyayangkan adanya penangkapan itu, karena dirinya yakin Novel tidak bersalah.
"Saya yakin Novel tidak melakukan penambakan dalam kasus sarang burung walet itu," kata Fatma kepada wartawan di kediaman Novel kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2015).
Fatma menuturkan, pihak keluarga tidak mempermasalahkan proses hukum yang akan dijalani oleh anaknya.
Namun menurutnya, proses hukum yang berlangsung hendaknya dilakukan secara transparan agar tidak terjadi kecurigaan dalam penanganannya tersebut.
"Tidak ada masalah, kalau anak saya harus menjalani proses hukum, tapi polisi harus diawasi. Karena polisi sering rekayasa," tuturnya.
Masih kata Fatma, dirinya membantah bahwa Novel memiliki empat rumah seperti yang disebutkan pihak kepolisian. Pasalnya, rumah yang ada di Kelapa Gading tersebut dibeli melalui fasilitas kredit.
"Nggak benar Novel punya rmpat rumah. Saya tau sendiri rumah ini saja masih kredit, saya yang bantu (rumah) ini juga sama ayahnya dan omnya," ujarnya.