News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Ditangkap

Politisi PDIP Nilai Kasus Novel Tidak Perlu Dijadikan Benih Konflik KPK-Polri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan (kiri) dan pimpinan KPK Johan Budi (tengah).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah meminta semua pihak meletakkan kasus penangkapan Novek Baswedan oleh Bareskrim Polri pada persepektif negara hukum. Hal serupa juga dilakukan ketika ada anggota maupun Pimpinan Polri yang karena alasan hukum ditangkap oleh KPK.

"Sehingga tidak perlu ada politisasi apalagi menciptakan kegaduhan politik baru," kata Basarah melalui pesan singkat, Minggu (3/5/2015).

Basarah menuturkan jika penangkapan Novel Baswedan telah memenuhi unsur yang telah diatur dalam KUHAP maka tidak perlu dibesar-besarkan menjadi isu kriminalisasi terhadap KPK. Apalagi dijadikan benih konflik yang baru antara KPK dan Polri.

"Silahkan Polri memproses dengan cara yang adil dan transparan," kata Wasekjen PDIP itu.

Namun sebaliknya, tutur Basarah, jika Polri tidak memiliki alat bukti yang kuat menurut hukum untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Novel maka seharusnya penyidik KPK segera dibebaskan. Menurut Basarah, sudah saatnya bangsa Indonesia mendewasakan diri dalam berhukum. Jangan lagi ada anggapan jika suatu hari karena alasan dan bukti hukum yang kuat lalu KPK menangkap anggota atau Pimpinan Polri yang diduga melakukan tindak pidana lalu dikatakan KPK ingin mengkriminalisasi dan melemahkan Polri.

"Atau sebaliknya, tidak perlu lagi ada anggapan jika Polri menangkap penyidik atau Pimpinan KPK yang atas dasar bukti hukum yang kuat telah diduga melakukan tindak pidana lalu diangggap mengkriminalisasi dan ingin melemahkan KPK," ungkapnya.

Selain itu, dalam menyikapi kasus tersebut Presiden Joko Widodo, kata Basarah, hendaknya menempatkan diri dalam kapasitas dan tanggunjawabnya menjaga prinsip-prinsip negara hukum.

"Kalau Presiden tidak berpijak atas dasar hukum maka akan sulit bagi kita untuk menentukan parameter hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara kita," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini