Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Alex Usman, tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS meminta penyidik Bareskrim untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Ahok sebagai saksi.
Menanggapi permintaan itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan tidak ada masalah apabila Ahok juga diperiksa oleh penyidiknya.
"Saya kira tidak ada masalah, Ahok dimintai keterangan sebagai saksi. Kami sudah banyak evaluasi dan pemeriksaan dari para saksi itu akan berkembang ke tersangka baru," tegas Budi Waseso, Senin (4/5/2015) di Bareskrim.
Budi Waseso menambahkan kasus korupsi UPS merupakan kasus besar, dimana melibatkan banyak orang dan sistem. Termasuk kerugian yang disebabkan juga lumayan besar.
"Pengungkapan ini tidak mudah, kami akan telisik dan ungkap sampai tuntas," katanya.