TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan tidak menutup kemungkin Partai Golkar dan PPP absen dari Pilkada serentak tahun ini. Hal itu akan terjadi bila masih terjadi konflik di internal dua partai tersebut.
"Aturannya memang demikian. Undang-undang mengatakan tidak bisa mengikuti Pilkada apabila masih terjadi perselisihan internal dalam partai,"kata Tedjo kepada wartawan saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (4/5/2015)
Ditegaskan Tedjo, bila Golkar dan PPP tak segera menyelesaikan konflik internal berupa dualisme kepengurusan, maka sudah menjadi konsekuensi bagi kedua partai untuk tidak bisa ikut Pilkada.
"Itu kan kemauan mereka sendiri. Tidak ada parpol yang mempunyai dua ketua. Harus satu ketua," kata Tedjo.
Atas dasar itu Tedjo pun mengakui, KPU, bawaslu, serta kementerian hukum terkait akan terus memantau kisruh dualisme di Golkar dan PPP. Tedjo berharap islah menjadi salah satu cara agar konflik cepat selesai.