TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo agar penyidik KPK Novel Baswedan tidak ditahan Bareskrim Polri bukan dianggap sebagai pembelaan.
Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah mengatakan hal itu dilakukan Jokowi untuk meredam ketegangan antar lembaga penegak hukum.
"Sebagai kepala pemerintahan ada persoalan maka dia inginnya institusi bekerja. Polri pembantu presiden bisa kerja baik jangan sampai ada kesan di masyarakat. Masyarakat kan sudah pintar, kenapa sekarang muncul lalu ketika kasus Djoko Susilo muncul walaupun benar," kata Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Ia meminta KPK dan Polri agar profesional dalam melakukan proses hukum. Pasalnya, masyarakat melihat sikap yang ditunjukkan. Polri seperti kasus balas dendam.
"Kasus Novel kan dua kali muncul yaitu 2004 lalu waktu simulator SIM dan sekarang. Memang hal-hal ini harus dituntaskan, apa yang disangkakan Novel sebenarnya biasa terjadi di kalangan polisi salah tembak," tuturnya.
Namun, ia menegaskan tidak dalam posisi mengalahkan salah satu penegak hukum. Syarif berharap persoalan hukum tidak menimbulkan efek dimasyarakat seolah ada gesekan antar penegak hukum.
"Gimana berikan citra mereka di tengah masyarakat kalau penegak hukum ini selalu bersaing dan tidak harmonis, kan itu tidak kita inginkan. Kedepan KPK bisa profesional, jangan sampai ada dugaan-dugaan," ujarnya.
Ia juga mendukung Novel mengajukan praperadilan atas kasusny. Novel sendiri akan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Saya kira itu lebih baik karena itu diberi kesempatan bahkan putusan MK orang penyidikan bisa praperadilan. Itu lebih baik dalam rangka penegakkan hukum," imbuhnya.