News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JK: Sabda Raja adalah Kewenangan Sultan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri pertama Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Pembayun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah urusan internal Kraton Jogjakarta kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Oleh karena itu menurutnya pemerintah tidak bisa ikut campur.

Kalau pun benar sabda tersebut berisi penggantian gelar GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Wapres memandangnya secara positif, bahwa Kraton Jogjakarta sudah menerima pemimpin perempuan.

"Kerajaan sudah mulai ada pengertian tentang (kesamaan) gender. Kan bagus. Di Inggris itu perempuan (pemimpin kerajaannya)," kata Wapres kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).

Ia juga mengaku yakin, hal itu tidak akan menyebabkan gejolak di masyarakat Jogjakarta bila memang nantinya akan dipimpin oleh seorang perempuan. Ia percaya di era moderen ini, sudah seharusnya diskriminasi gender dienyahkan.

"Masa di abad dua satu (ini) masih ada diskriminasi," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sabda tersebut tidak dibocorkan ke publik oleh Sultan.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui Sultan mengganti gelar putirnya, dan dinobatkan sebagai putri mahkota. Kemungkinan besar, putrinya itu lah yang akan menggantikan Sultan sebagai pemimpin Keraton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini