TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak beberapa bulan lalu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso seringkali berujar pihaknya siap mengungkap tiga kasus korupsi besar yang tengah ditanganinya.
Ketiga kasus korupsi ini melibatkan orang besar, banyak orang serta kerugian yang dialami negara juga nominalnya fantastis.
Dari tiga kasus ini, baru satu yang diungkap yaitu dugaan korupsi disertai Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dalam penjualan kondensat (minyak mentah) negara kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010 dengan kerugian negara mencapai 156 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2 triliun.
Saat dikonfirmasi ke Budi Waseso apakah penanganan korupsi Stadion Gedebage merupakan satu diantara dua korupsi besar, itu dibantah olehnya.
"Saya kira kalau Gedebage menurut saya bukan kasus yang besar yang saya maksud. Ada beberapa kasus lagi. Soal Migas salah satunya, dua lagi sabar ya," ucapnya, Rabu (6/5/2015) di Bareskrim.