News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Korupsi Stadion Gedebage Bukan Kasus Besar yang Dijanjikan Kabareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak beberapa bulan lalu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso seringkali berujar pihaknya siap mengungkap tiga kasus korupsi besar yang tengah ditanganinya.

Ketiga kasus korupsi ini melibatkan orang besar, banyak orang serta kerugian yang dialami negara juga nominalnya fantastis.

‎Dari tiga kasus ini, baru satu yang diungkap yaitu dugaan korupsi disertai Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dalam penjualan kondensat (minyak mentah) negara kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010 dengan kerugian negara mencapai 156 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2 triliun.

Saat dikonfirmasi ke Budi Waseso apakah penanganan korupsi Stadion Gedebage merupakan satu diantara dua korupsi besar, itu dibantah olehnya.

"‎Saya kira kalau Gedebage menurut saya bukan kasus yang besar yang saya maksud. Ada beberapa kasus lagi. Soal Migas salah satunya, dua lagi sabar ya," ucapnya, Rabu (6/5/2015) di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini