Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa maraton para saksi kunci yang diduga mengetahui dugaan perkara korupsi penjualan kondensat yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2 triliun.
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan saksi-saksi dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) maupun dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Tiap hari dilakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi yang ada kaitannya dengan kasus ini," kata Budi Waseso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015).
Penyidik Bareskrim akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit aliran dana, sehingga diketahui aliran dana yang seharusnya masuk ke uang negara.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan aliran dana itu lari ke partai politik tertentu, Budi Waseso mengatakan pihaknya tidak ingin berandai-andai. "Jangan dulu lari ke situ, kita tidak boleh mencurigai sesuatu yang belum ada buktinya," tegasnya.