News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Kuasa Hukum: Fuad Amin Sudah Kaya Sebelum Jadi Bupati

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Fuad dijerat dengan tiga dakwaan. Yang pertama, terkait penerimaan uang dari PT Media Karya Sentosa. Penerimaan itu dikategorikan saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan setelah menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Selain itu, Fuad juga dijerat dengan pasal pencucian uang. ?Dia dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan, pada dakwaan ketiga, KPK memperdalam pencucian uang Fuad sebelum tahun 2010. Pasal yang digunakan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, yakni Firman Wijaya membantah dakwaan JPU terkait kekayaan kliennya didapat dari hasil pencucian uang. Menurutnya, dakwaan pencucian uang hanyalah sebuah imajinasi.

"Kekayaan beliau (Fuad Amin) itu jauh sebelum beliau menjabat sebagai Bupati," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Firman menuturkan, kekayaan yang dimiliki oleh Fuad Amin itu bukan berasal dari jabatan sebagai Bupati, melainkan dari harta turunan keluarga. Firman justru menantang agar dilakukan pelacakan terhadap kekayaan Fuad Amin.

"Kekayaan itu bukan karena jabatan, karena turunan sebenarnya. Nanti bisa dilacak secara historis harta yang dimiliki," tuturnya.

Sebelumnya dalam sidang perdana, mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron didakwa oleh JPU KPK melakukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak tanggung-tanggung, TPPU yang dilakukan oleh Fuad Amin mencapai puluhan miliar rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini