Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Lawrence Siburian mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengadili kasus kisruh dualisme Partai Golkar.
Dirinya mengaku yakin, majelis hakim yang memimpin sidang adalah ketua Teguh Satya Bhakti serta dua anggota Subur serta Tri Cahya Indra Permana tetap netral dan tak memihak kubu manapun.
"Patut diapresiasi mereka ya, kita percaya mereka, bahwa mereka akan objyektif. So far kami masih percaya dengan mereka bahwa akan bersikap netral," kata Lawrence saat dihubungi, Sabtu (9/5/2015).
Menurutnya hingga agenda mendengarkan saksi ahli pada Senin (4/5) kemarin, seluruh hakim bersikap adil.
"Kami yakin hakim akan menjaga institusinya, korps hakim dan nama baiknya," kata Lawrence.
Lebih lanjut kubu Agung Laksono tetap yakin majelis hakim bakal menolak gugatan yang dilakukan Aburizal Bakrie kepada Menkumham terkait SK yang memutuskan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang sah.
"Kami optimis 100 persen menang, secara hukum, non hukum kami ngga pusingin. Kami harus berpengang hukum yang benar," katanya.