News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Mengenal Lebih Jauh RA, Mucikari Spesialis Artis dan Model

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap artis seksi berinisial AA, pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan juga membekuk seorang mucikari berinisial RA.

Saat ditangkap polisi yang sedang menyamar mucikari RA sedang menunggu artis AA yang sedang melayani pelanggan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Mucikari RA ini ternyata sudah melanglang buana di dunia prostitusi.

Berikut ini fakta-fakta soal mucikari RA:

1.Dekat dengan Banyak Artis

Seorang mucikari berinisial RA (30 ) mempunyai hubungan dekat dengan sejumlah artis.

Pada saat aparat Polres Jakarta Selatan menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu ini, dia turut dihadirkan.

Dia memakai baju tahanan berwarna oranye.

Dia mencoba menyembunyikan identitas dengan cara menutup wajah menggunakan kedua telapak tangan.

Saat wartawan mencoba menanyakan, dia diam membisu tidak menjawab.

Hanya tato bertuliskan IIIX.OV di tulang belakang bagian leher yang menjadi satu-satunya tanda untuk mengenali dia.

2. Membina 200 PSK yang Diantaranya Model dan Artis

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengungkapkan mucikari yang mengorbitkan artis AA memiliki anak buah yang tak sedikit yang menjadi pekerja seks komersil (PSK).

Menurutnya, AA merupakan satu dari ratusan wanita yang 'dijual' oleh RA mucikari yang ditangkan Satuan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan, tersangka punya 200 orang (PSK). Ratenya mulai dari Rp 80 - Rp 200 juta," kata Wahyu di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

3. Jalani Bisnis Prostitusi Melalui Ponsel

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menuturkan, dalam melakukan kegiatan itu, RA tidak menggunakan situs online. Menurut pengakuan RA, dia melakukan bisnis haramnya itu secara pribadi yakni melalui pesan singkat menggunakan ponsel.

"Dia private, pakai BBM (Blackberry Messenger) dan Whatsapp. Tidak pakai situs online," tuturnya.

4. Minta Pelanggan PSK Bayar DP 30 Persen

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan mucikari artis AA biasa meminta calon pelanggan membayar dulu uang muka 30 persen dari tarif PSK.

Kemudian, lanjut Kapolres, mucikari berinisial RA itu mewanti-wanti calon pelanggan harus melunasi tarif yang sesuai harga si PSK tersebut di hari H yang telah ditentukan.

"Calon pelanggan harus melunasi 30 persen dari tarif yang sudah ditentukan. Hari H harus dibayar lunas," ujarnya.

RA melanggar pasal 296 tentang Permucikarian dan diancam dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Hingga saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut.

5. Bisa Bawa PSK Layani Pelanggan ke Luar Negeri

Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) pukul 21.00 WIB berhasil menangkap RA seorang yang diduga sebagai mucikari.

Kepada penyidik, RA mengaku untuk dapat membooking satu Pekerja Seks Komersil (PSK) dirinya mematok harga yang sangat fantastis.

"Angkanya relatif tinggi Rp 80 - 200 juta. Kemudian dari tersangka sendiri mendapat 30 persen dari angka tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Kepada polisi RA mengaku bahwa PSK-nya tersebut memiliki keistimewaan yaitu bisa menemani tamu hingga ke luar negeri.

"PSK tersebut bisa dibawa keluar negeri oleh pelanggannya. Bukti yang kita dapatkan sampai ke Boston, Thailand," ujarnya.

6. Mantan Make-Up Artis Berinisial 'O'

Sebelum menjalani bisnis haramnya, mucikari RA sempat mencicipi pekerjaan sebagai make-up artis.

Ia biasa mendandani artis berinisial 'O'

7. Selalu Pilih Hotel Mewah Saat Layani Pelanggan

Puluhan hotel berbintang di wilayah DKI Jakarta telah menjadi tempat praktik prostitusi yang dilakukan oleh seorang mucikari berinisial RA (30 tahun).

Puluhan hotel berbintang di wilayah DKI Jakarta telah menjadi tempat praktik prostitusi yang dilakukan oleh seorang mucikari berinisial RA (30 tahun).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan hotel berbintang tersebut mempunyai kriteria tersendiri yang dipilih oleh mucikari.

"Hotel harus great A. Di beberapa hotel di seluruh DKI Jakarta," ujar AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

8. Raup Untung Hingga Rp 60 Juta

Pekerjaan sebagai mucikari menyita waktu RA. Dia meninggalkan pekerjaan sebagai make up artis hanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih menggiurkan dari praktik prostitusi itu.

"Kalau dilihat profesi, pekerjaan tidak ada. Hal ini karena memang sudah sibuk melakukan pekerjaan ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Keuntungan dari bisnis ini cukup menggiurkan. Dari satu orang PSK yang mendapatkan bayaran sekitar Rp 80 juta sampai Rp 200 juta, dia menerima bayaran sebesar 30 persen.

Apabila dikalkulasikan, maka RA menerima maksimal Rp 60 juta.

9. Koleksi Gigolo

Mucikari berinisial RA (30) tidak hanya mengoleksi dan 'menjual' perempuan cantik bertarif fantastis, Rp 80 sampai Rp 200 juta untuk sekali kencan atau short time. Dari 200 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ada dalam katalognya, ada juga sejumlah pria bayaran atau gigolo yang bisa dipesan.

Hal itu diketahui dari barang bukti telepon genggam dan pengakuan dari sang mucikari, RA.

"Dari 200 orang lebih itu, ada juga laki-laki yang ditawarkan, itu berdasarkan pengakuan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini