News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Ditangkap

Begini Novel Baswedan Kasih Pelajaran Agar Polri Tak Lagi Arogan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK, Novel Baswedan bersama pengacaranya bertemu Komisioner Ombudsman, di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015). Novel bersama pengacaranya melaporkan kriminalisasi atau tindakan mal administrasi penyidik Polri dalam pemeriksaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajuan praperadilan atas tindakan penyidik Bareskrim Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015), untuk memastikan mereka salah menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.

‎"Sehubungan dengan praperadilan ini adalah untuk sebagai koreksi agar cara-cara, tindakan-tindakan yang tidak tepat dalam proses penyidikan yang tentunya merugikan orang lain tidak boleh terjadi," kata Novel di KPK, Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Novel melihat penanganan kasusnya terkesan didramatisir. Mulai dari penetapan tersangka, sampai pemanggilan paksa yang dilakukan penyidik Bareskrim. Apalagi tuduhannya menganiaya seorang tersangka pencurian pada 2004 silam sampai tewas.

"Bagi saya pribadi memandang upaya-upaya ini seperti seolah-olah didramatisir. Bagi saya jadi penting untuk memerlihatkan, setidak-tidaknya memberikan gambaran kepada pimpinan Polri bahwa proses-proses ini dilakukan oleh anggotanya dengan cara-cara tidak benar," sambung Novel.

Novel berharap upaya ini dapat mengoreksi Polri dalam menegakkan proses hukum. "Poinnya bagi saya yang paling penting adalah itu. Itu poin yang paling ingin saya tonjolkan sehingga bisa menjadi pembelajaran," imbuh Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini