Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana hasil dugaan korupsi mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, mengalir ke sejumlah pihak baik personal dan korporasi. Ada kemungkinan KPK akan membuka penyelidikan baru untuk penerima dana ini.
"Akan dilakukan penelusuran lebih lanjut. Bisa dalam bentuk penyelidikan baru," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (10/5/2015).
Membuka penyelidikan baru untuk kasus ini semakin terbuka karena nama-nama penerima dana diduga hasil korupsi, termaktub dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk perkara Waryono Karno.
Penyidik, kata Priharsa, akan mendalami nama-nama yang termaktub dalam dakwaan. Sejumlah nama itu di antaranya Sri Utami menerima Rp 2.398.430.536 dan mantan staf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparingga sebesar Rp 185 juta.
Setelah namanya muncul dalam dakwaan dan menjadi pembicaraan di media, Daniel Sparingga memberikan bantahan. Baca juga: Daniel Sparingga Bantah Terima Uang dari Waryono Karno.
"Penyebutan sejumlah nama di dakwaan bukan asal-asalan, bukan tanpa dasar. Itu dilakukan dengan pertimbangan matang," imbuh Priharsa sambil menambahkan, nama-nama ini bakal digali dalam persidangan berikutnya.
"Karena jaksa ingin agar itu diperiksa di pengadilan," kata Priharsa.