News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Perdana Gugatan Hadi Poernomo Ditunda

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis(23/4/2015). Hadi diperiksa sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA ini mengaku siap untuk ditahan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negri Jakarta Selatan ditunda. Pasalnya perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menghadiri sidang hari ini, Senin (11/5/2015).

Keputusan tersebut dibacakan hakim tunggal Haswandi, dalam persidangan yang hanya berlangsung sekitar 5 menit itu. Ia memutuskan untuk menunda sidang seminggu ke depan.

"Sidang ditunda satu minggu pada Senin, 18 Mei 2015," kata hakim Haswandi.

Hadi sendiri yang pernah mengajukan mencabut gugatan praperadilannya itu, hari ini datang dengan mengenakan batik lengan panjang, tanpa dihadiri kuasa hukumnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA. Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini