News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jero Wacik Tersangka

Sepekan Mendekam di Rutan, Jero Wacik Curhat Kesehatannya Menurun

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/5/2015). Jero ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat menjabat sebagai menteri periode 2011-2013. Dia dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyandang status tersangka dan ditahan KPK, Jero Wacik mulai bercerita soal penurunan kesehatannya.

Usai diperiksa pada kasus pemerasan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (kini hanya Kementerian Parwisata), Jero menuturkan dirinya mulai menderita sakit.

"Kesehatan saya kurang baik, memang gula saya tinggi, kolestrol saya tinggi, ini terjadi memang sejak dulu. Jadi selama 10 tahun kolestrol saya tinggi dan gula saya tinggi, tetapi namanya bekerja keras saya lupain aja, saya tahan-tahan saja," kata Jero di KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengatakan sakit yang dideritanya semakin menjadi sejak ditahan di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pekan lalu.

"Minggu ini tekanan darah saya ikut tinggi. Ini persoalan ini, agak khawatir saya. Kemarin (dulu) ditahan-tahan selama tugas tidak terasa. Sekarang mulai terasa," kata Johan.

Adapun Jero hari ini diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum selama menjabat sebagai Menteri Kebudayan dan Pariwisata 2008-2011.

Perbuatan Jero yang berusaha memperkaya diri sendiri itu ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.

Jero menyadang status tersangka dugaan pemerasan untuk menambah dana operasional menteri (DOM) dan pengadaan proyek tahun 2011-2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KPK menilai korupsi Jero melebihi Rp 9,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini