TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencari formula agar anggaran APBN-Daerah bisa lebih banyak dipakai untuk pembangunan ketimbang buat aparatur.
Pasalnya, kata Jokowi, yang terjadi selama ini anggaran Aparatur, anggaran rutin terutama di daerah dan utamanya di Kabupaten/Kota lebih banyak dihabiskan daripada untuk pembangunan.
"Selama ini posisinya 82 berbanding 18 persen untuk pembangunan berdasarkan laporan yang saya terima. 82 persennya untuk anggaran aparatur dan rutin. 18 persennya untuk anggaran pembangunan," ungkap Jokowi dalam sambutannya Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015 di Kantor Pusat BPKP Jakarta Rabu (13/5/2015)
Terkait hal itu Jokowi tegaskan, BPKP harus mulai merancang, menggiring agar anggaran pembangunan bisa didorong paling tidak bisa menjadi 51 persen. Sedangkan untuk belanja aparatur dan rutin hanya 49 persen.
"51 persennya di pembangunan. Bukan pembangunannya kebagian 18 persen saja. Karena itu BPKP harus mendampingi pemerintah daerah kabupaten/kota Masuk ke persentase tadi 51 persen:49 persen," tegas Jokowi.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan daerah mempercepat serapan anggaran dan mengkritisi rendahnya dana pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rata-rata hanya 18%.