News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Sholah dan Romo Magnis Desak Jokowi Beri KPK Hak Imunitas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alumni lintas perguruan tinggi se-Indonesia hari ini, Rabu (14/5/2015), di gedung PGI Salemba Jakarta menggelar pernyataan sikap mendesak reformasi di tubuh kepolisian RI.

Acara yang dihadiri oleh Gus Sholah, Candra Motik, Romo Magnis, Benny Susatyo serta Jerry Sumampow ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke Presiden.

Rekomendasi itu adalah:
1. Menghentikan seluruh upaya Kriminalisasi KPK.
2. Memberikan imunitas sementara terhadap pimpinan KPK.
3. Presiden memberikan amnesti kepada polisi yang melakukan tindakan KKN sampai dengan tahun 2010.
4. Khusus terhadap aparat penegak hukum yang masih aktif, akan diberlakukan kebijakan 'Illicit Enrichment' (Perolehan kekayaan secara tidak wajar).
5. Negara menyediakan anggaran yang memadai kehidupan layak bagi operasional polisi
6. Dilakukan perbaikan rekrutment pimpinan KPK.
7. Reformasi Polri dengan cara reposisi kedudukan polri dibawah kementrian, pemisahan fungsi penegakan hukum dan kamtibmas serta akuntabilitas proses rekrutmen dan promosi.
8. Memberikan dasar hukum pada petisi ini melalui PP.

"Ancaman korupsi merajalela, KPK diperlemah dan politik korupsi bebas melawan rakyat. Pemerintah hari ini juga tidak hanya lemah, tapi juga tidak kompeten pada masalah penegakan hukum. Maka itu, reformasi kepolisian harus segera mungkin." kata Romo Magnis Suseno yang hadir dalam pertemuan.

Selain Romo Magnis, Gus Sholah yang hadir pada kesempatan itu juga mengatakan hak imunitas bagi pimpinan KPK itu diperlukan.

"Penting bagi para pimpinan KPK untuk mendapatkan hak imunitas sementara selama menjabat agar kinerja mereka tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak penting menurut saya." ujar Gus Sholah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini