News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Boyong Mantan Manager Merpati ke Lapas Sukamiskin Bandung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana dan petugas lapas menjalankan salat Idulfitri 1434 H berjamaah di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (8/8/2013). Pelaksanaan sholat Idulfitri di tempat ini diikuti sejumlah koruptor serta sekitar seribuan orang narapidana dan berjalan tertib dan aman. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Rabu (13/5/2015) pagi ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, mantan General Manager Aircraft Procurement Division PT Merpati Nusantara Airlines, Tony Sudjiarto diboyong ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Untuk diketahui, Tony merupakan terpidana kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Boeing 737 seri 400 dan seri 500 oleh Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG, Washington DC, Amerika) kepada PT Merpati Nusantara Airlines pada 2007.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan terpidana telah buron setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta sebagaimana putusan No: 414 K/Pid.Sus/2014 tgl 7 Mei 2014 terkait korupsi tersebut.

"Kami sudah lama mengintai yang bersangkutan, sudah sejak satu tahun terakhir," kata Tony di Kejagung.

Berdasarkan pantauan, terpidana Tony diketahui sudah meninggalkan kediamannya dan tinggal di sebuah kos-kosan untuk menghindari kejaran jaksa eksekutor. Selama ini diketahui Tony juga bekerja di perusahaan swasta.

"Setelah pagi tadi ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Dia langsung dibawa ke LP Sukamiskin untuk menjalani hukuman penjara selama 4 tahun," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini