TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat terus mengamati dinamika yang terjadi di Yogyakarta, pascadikeluarkannya sabda Raja Keraton Yogyakarta.
Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi dari DPRD dan Pemerintah Yogyakarta, adanya gejolak di masyarakat maupun Keraton yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
"Sampai sekarang belum ada laporan dari DPRD dan Pemda yang menunjukkan ke arah-arah konflik yang sampai mengganggu sistem pemerintahan Yogya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Rabu (13/5/2015).
Menurut Tjahjo, pemerintah tidak akan ikut campur masalah internal Keraton. Beda halnya bila menyangkut pemerintah daerah Yogyakarta.
Karena itu, saat adik Sultan Hamengku Bawono X yang tak sepakat dengan sabda itu menyambangi kemendagri untuk meminta dibatalkan, mendagri menolak permintaannya.
"Kami sudah menolak halus saat diminta oleh adik sultan untuk intervensi. Ingat Yogyakarta itu ada keistimewaan. Sultan, ya raja sultan yang bertanggung jawab," kata Politikus PDIP tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Sultan Yogyakarta Hamengku Bawono X telah mengeluarkan sabda yang mengubah beberapa poin, di antaranya menghilangkah gelar kalifatullah dan mengubah nama Hamengkubuwono menjadi Hamengkubawono.
Beberapa hari setelahnya, Sultan mengeluarkan perintah yang mengganti gelar anak pertamanya, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi, yang selama ini diperuntukkan ke putera mahkota. Sehingga ke depan, bisa saja Keraton dipimpin oleh seorang perempuan.