Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian memburu pengedar narkoba jenis sabu kepada sepasang suami-istri, UT (45) dan NS (42).
Pasangan suami istri ini diduga menyalahgunakan narkoba sehingga tega melakukan penelantaran terhadap lima anak kandungnya.
"Polisi sedang melakukan pengejaran. Inisialnya O,” ujar Direktur Reserse Narkoba, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2015).
Dari penelusuran aparat kepolisian, seseorang berinisial O memang tidak termasuk dalam daftar target operasi (TO) yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Kombes Pol Eko Daniyanto, menjelaskan, O dan UT merupakan rekan bisnis. Selain berprofesi sebagai dosen, UT mempunyai bisnis sampingan sebagai wiraswasta.
“Saya baru tahu namanya O. Mudah-mudahan bisa ditangkap dan dikembangkan. Yang jelas dia ngambil sabu dari si O ,” tuturnya.