TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo menghadiri sidang praperadilan penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015) siang.
Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari kedua belah pihak.
Hadi yang mengenakan kemeja batik didampingi dua putra dan kerabatnya di barisan depan ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Belasan sejumlah wartawan dari media cetak, eletronik dan online turut meliput sidang praperadilan ini.
Sidang dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.45 WIB, sidang belum dimulai lantaran belum tampak hadir perwakilan atau kuasa hukum dari pihak KPK.
Sebelumnya, pihak KPK menyampaikan dalam sidang pembuktian ini akan membuka sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar penetapan Hadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait pajak Bank BCA.