TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minimnya jumlah rumah aman atau 'Safe House' bagi anak terlantar atau anak jalanan serta para korban kekerasan anak kian menjadi sorotan.
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau yang biasa disapa kak Seto juga mengkritisi minimnya jumlah rumah aman yang ada di daerah, padahal hal itu sangat dibutuhkan.
"Salah satu cara memulihkan penyembuhan kejiwaan korban kekerasan itu dengan melakukan pembinaan di Safe house," katanya, dalam diskusi di Mabes Polri, Senin (18/5/2015).
Kak Seto pun berharap di setiap kabupaten ataupun kota setidaknya harus mempunyai minimal tiga Rumah Aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Dimana untuk mewujudkan berdirinya rumah aman, butuh peran dari RT, RW hingga perangkat desa untuk berpartisipasi aktif membentuk Satuan Tugas dalam melindungi anak korban kekerasan.
"Dananya bisa dari CSR, atau dana hasil sitaan rumah para koruptor, nah itu bisa dijadikan rumah aman cukup mewah," tambah Kak Seto.