News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Praperadilan

Hadi Poernomo: Yang Penting Saya Sehat

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Ahyani Zulfa (tengah berjilbab) menjadi memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan penetapan tersangka mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo dengan agenda keterangan para ahli dari pihak Hadi selaku pemohon di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015) akhirnya selesai.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Haswandi itu selesai sekitar pukul 20.15 WIB.

Sidang yang diadakan di ruang sidang utama itu berjalan alot sejak pukul 11.00 WIB.

Hadi menghadirkan empat saksi ahli yakni Eva Achjani Zuelva akademisi Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ida Zuraida ahli Pajak Kementerian Keuangan, I Gede Panca ahli Tata Negara, dan Romli Atmasasmita ahi hukum pidana dari Universitas Padjajaran Bandung.

Sementara Hadi Poermono menghadapi seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Sidang akan dilanjutan Kamis (21/5/2015) besok dengan agenda saksi dan ahli dari pihak KPK selaku termohon.

"Besok kita masuk pada saksi dan ahli dari termohon pukul 09.00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim

Usai sidang, Hadi terlihat cukup lelah. Dia enggan mengomentari perihal isi persidangaan tadi.

"Kita lihat aja yah. Kami tidak boleh mengganggu sidang," ujar Hadi.

Dia tak memerlukan persiapan khusus untuk menghadapi saksi dan ahli dari pihak KPK besok.

Hadi hanya berharap kondisi kesehatannya tetap terjaga supaya untuk menghadapi persidangan selanjutnya.

"Yang penting saya sehat," ujar Hadi sambil berjalan menju pintu keluar pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini