News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pers Asing di Papua akan Diawasi BIN

Penulis: Fahdi Fahlevi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman memberikan keterangan pers di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (9/9/2012). Keterangan pers ini berkaitan dengan terjadinya ledakan bom rakitan di sebuah panti asuhan yatim piatu di Jalan Nusantara Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu malam 8 September. Diduga panti tersebut merupakan kedok untuk menutupi kegiatan perakitan bom di dalam rumah. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibukanya keran kebebasan bagi pers asing untuk meliput di Papua tidak serta merta tidak mendapatkan pengawasan dari pemerintah.

Pemerintah tetap akan melakukan pengawasan bagi pers asing yang berada di Papua.

Fungsi pengawasan tersebut akan dilakukan oleh Badan Intelijen Negara(BIN).

"Aparat BIN kita juga akan terus berjalan, kita akan memantau mereka (pers asing)." Ujar Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno kepada wartawan di Wisma Antara, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/05/2015).

Pengawasan ini dilakukan untuk pers asing yang memiliki misi terselubung di balik tugas peliputannya.

"Ada dua kelompok, yang tulus untuk meliput apa adanya dan yang punya kepentingan tertentu. Yang punya kepentingan tertentu inilah yang kita waspadai." ujar Tedjo.

Tedjo mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan bukan untuk memata-matai. Namun sebagai langkah pemantauan agar para jurnalis asing ini tidak memasuki daerah yang berbahaya di Papua.

"Supaya kita bisa memonitor kalau mereka masuk daerah berbahaya bisa dimonitor. Kita tidak memata-matai tapi kita pantau." ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini